Rabu, 18 Oktober 2017

Kembar Buncing, Bali Selepas Senja


Tari Punggung, Bali. 24/9/17.
Judul: Incest, Kisah Kelam Kembar Buncing
Penulis: I Wayan Artika
Penerbit: Interpre Book, Yogyakarta
Cetakan: Ketiga, Juli 2008
Tebal Halaman: 268

“Di mata adat Jelungkap, kelahiran buncing ini menjadikan aku tidak lebih dari seekor bangkung, induk babi, yang hanya melahirkan anak, lalu diserahkan anak itu entah kepada siapa. Mereka tidak saling kenal dengan saudara serahim lagi. Sebagai seorang manusia, bagaimana aku menerima kenyataan ini, menyaksikan mereka akan dinikahkan oleh adat?”

Oleh: Paisal Salman Alparidji

            Melalui novel Incest, I Wayan Artika mencoba mengkritisi kekolotan salah satu adat di Bali, yang menganggap Kembar Buncing (Kembar sepasang laki-laki-perempuan) adalah sebuah aib dan harus diberi sanksi adat. Namun siapa yang menyangka, novel yang pada awalnya diterbitkan dalam bentuk cerita bersambung ini terpaksa diberhentikan. Banyaknya tekanan dari pemuka-pemuka adat dan masyarakat Bali menjadi salah satu pertimbangan. Masyarakat pada saat itu menganggap penerbitan kisah ini sebagai pelecehan terhadap kesakralan budaya Bali. Akibatnya, ia diusir dari desa adat selama 5 tahun.

            Kisah ini pada mulanya bersetting di kota B, tempat kelahiran sang penulis, namun kemudian diganti menjadi Jelungkap (desa fiktif.) Putu Geo Antara dan Gek Bulan adalah tokoh sentral pada novel ini. Keduanya adalah sepasang kembar buncing, anak dari Nyoman Sika dan Ketut Artini. Adat menganggap kelahiran keduanya adalah aib bagi orang tuanya juga untuk masyarakat Jelungkap. Untuk itu, kedua orangtua beserta Geo dan Bulan harus menjalani sanksi adat guna ‘mensucikan’ aib tersebut.

            Ada empat tahapan dalam prosesi sanksi adat tersebut, pertama mereka harus diasingkan selama 42 hari di Langking Langkau, sebuah desa kecil yang berdekatan dengan kuburan, yang bertujuan ‘mematikan’ aib. Setelah selesai dalam masa pengasingan tersebut, keduanya diharuskan mengikuti upacara malik sumpah, semacam upacara pengakuan kesalahan. Kemudian, yang ketiga adalah harus memisahkan kedua kembar buncing itu untuk sementara waktu agar tidak saling mengenal. Dan yang terakhir, adalah ketika dewasa nanti keduanya harus dinikahkan secara adat. Ketut Artini, sebagai ibu, menganggap sanksi-sanksi tersebut lebih menyakitkan ketimbang pecahnya ketuban pada saat melahirkan.

             Perihal kenapa kembar buncing ini diangaap sebagai suatu aibpun tidak diceritakan dengan jelas. Adat disini berlaku sangat otoriter, tidak kenal apa dan siapa. Semuanya harus tunduk terhadap adat, demi tegaknya keadilan yang tidak jelas parameternya. Masyarakat menganggap ‘kutukan’ ini ada karena akibat dosa dari masa lalu, atau dosa yang dilakukan oleh para leluhurnya. Banyak desas-desus yang beredar di masyarakat, ada yang menyebutkan karena dulunya kakek-nenek Geo dan Bulan adalah seorang PKI. Ada juga yang menyebutkan karena kakeknya pernah mencuri batu permata di salah satu pura. Dan akhirnya Geo dan Bulan harus menanggung dosa tersebut.

Masyarakat juga diharuskan untuk tutup mulut, Geo dan Bulan tidak boleh mengetahui bahwa mereka adalah anak kembar. Kutukan adat berlaku bagi mereka yang berani membocorkan hal tersebut. Bulan pada akhirnya tetap tinggal kedua orang tuanya. Sedangkan Geo, diasuh oleh Gus Eka sahabat Nyoman. Saat dewasa, keduanya sama-sama berkuliah di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Geo di jurusan Antropologi, sedangkan Bulan di Hubungan Internasioanal. Dari sinilah awal mula perjumpaan mereka.

            Setelah lulus, Geo kembali ke Jelungkap dan tinggal di rumah Gus Eka, orangtua angkatnya. Ia mendirikan sebuah perpustakaan dan tempat belajar untuk anak-anak desa. Sedengkan Bulan memilih bekerja di Jakarta dan beberapa tahun berselang barulah ia kembali ke kampung halamannya. Di Jelungkap ini juga benih cinta mulai tumbuh diantara keduanya, dan kemudian mulai berpacaran. Mulanya penduduk desa tetap bungkam, namun lama-kelamaan merasa risih melihat percintaan sedarah tersebut.

            Permasalah pokok dalam novel ini timbul ketika Jelungkap didatangi oleh perusahaan agropolitan. Perusahaan tersebut datang dengan janji manis akan mensejahterakan kehidupan masyarakat Jelungkap. Pemuda-pemuda kampung akan diberi tempat untuk bekerja di dalamnya. Dengan syarat masyarakat mau menjual tanahnya. Hal ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat adat. Terlebih, diketahui kemudian, banyak aparat atau pemuka adat yang ternyata memanfaatkan momentum ini untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Hal ini semakin diperparah dengan dirubuhkannya pura sisa peninggalan zaman megaliktikum.

            Kemudian terjadi pergolakan pikiran di masyarakat, adat yang dicita-citakan dapat mentertibkan kehidupan bermasyarakat, nyatanya tidak dapat berbuat banyak terhadap perusahaan agropolitan. Bau-bau bahan kimia yang tidak sedap mulai tercium ke seluruh penjuru desa. Adat sesungguhnya bisa saja menolak tawaran dari perusahaan, tapi sekelompok yang membelakangi adat karena ada keperluan pribadi menjadikan adat lumpuh. Masyarakat-masyarakat yang pada akhirnya kontra tidak bisa berbuat banyak, dan menyerahkannya kepada aparat adat.

            Puncak permasalahnnya tentu saja muncul ketika membenturkan fungsi adat saat menyikapi kasus kembar buncing dengan perusahaan agropolitan. Adat menjadi seolah-olah tumpul dengan orang asing, namun menjadi sangat garang dan cenderung keji untuk masyaraktnya sendiri. Pada kasus kembar buncing, sanksi adat berlaku sangat tidak manusiawi. Geo, Bulan dan keluarganya diperlakukan layaknya hewan. Kelahiran kembar buncing ini sendiripun tidak mereka kehendaki dan tidak dapat dihindari. Sedangkan dalam kasus orang asing, adat benar-benar bungkam. Adat sama sekali tidak menentukan sikap, dengan diam-diam terus mendukung perusahaan. Kapitalisme khas perkotaan yang terjadi di Jelungkap tentu saja hanya kisah fiksi, namun dalam realitas di Indonesia sering kita jumpai kasus seperti ini.

            Dalam persepektif penceritaan, Incest menggunakan narator yang bukan tokoh dalam novel. Dan ini menjadi salah satu kelemahan, pembaca tidak bebas membentuk pendapat dan pandangannya sendiri. Warna lokal yang menjadi ciri khas dalam novel pun –menurut hemat saya—agak berlebihan. Bahasa daerah terlalu sering digunakan, hal ini sedikit banyak mengganggu, karena harus memperhatikan catatan kaki untuk memahami maknanya. Beberapa tokoh juga sangat disayangkan tidak memiliki karakter yang kuat. Padahal perannya dalam cerita cukup penting. Kekurangan-kekurangan diatas untungnya dapat ditutupi oleh tema besar yang diangkat oleh si penulis. Dengan mengangkat isu sensitif seperti ini (adat,) si penulis tentunya sudah siap dengan segala konsekuensi yang ada. 

            Melalui novel Incest, I Wayan Artika berhasil membantahkan image Bali yang selama ini diperbincangkan orang banyak: berbudaya, indah, dan tenteram. Incest ini sendiri juga bagian dari Bali itu sendiri, jika banyak orang menganggap Bali indah karena senjanya. Maka Incest adalah Bali selepas senja: Gelap.


Catatan: Sebelumnya sudah pernah dimuat di website LPM Keadilan: http://www.lpmkeadilan.com/?p=1797

0 komentar:

Posting Komentar