Judul: Incest, Kisah Kelam Kembar Buncing
“Di mata adat Jelungkap, kelahiran buncing ini menjadikan aku tidak lebih dari seekor bangkung, induk babi, yang hanya melahirkan anak, lalu diserahkan anak itu entah kepada siapa. Mereka tidak saling kenal dengan saudara serahim lagi. Sebagai seorang manusia, bagaimana aku menerima kenyataan ini, menyaksikan mereka akan dinikahkan oleh adat?”
Penulis: I Wayan Artika
Penerbit: Interpre Book, Yogyakarta
Cetakan: Ketiga, Juli 2008
Tebal Halaman: 268“Di mata adat Jelungkap, kelahiran buncing ini menjadikan aku tidak lebih dari seekor bangkung, induk babi, yang hanya melahirkan anak, lalu diserahkan anak itu entah kepada siapa. Mereka tidak saling kenal dengan saudara serahim lagi. Sebagai seorang manusia, bagaimana aku menerima kenyataan ini, menyaksikan mereka akan dinikahkan oleh adat?”
Oleh: Paisal Salman Alparidji
Melalui novel Incest, I Wayan Artika
mencoba mengkritisi kekolotan salah satu adat di Bali, yang menganggap Kembar Buncing
(Kembar sepasang laki-laki-perempuan) adalah sebuah aib dan harus diberi sanksi
adat. Namun siapa yang menyangka, novel yang pada awalnya diterbitkan dalam
bentuk cerita bersambung ini terpaksa diberhentikan. Banyaknya tekanan dari
pemuka-pemuka adat dan masyarakat Bali menjadi salah satu pertimbangan. Masyarakat
pada saat itu menganggap penerbitan kisah ini sebagai pelecehan terhadap
kesakralan budaya Bali. Akibatnya, ia diusir dari desa adat selama 5 tahun.
Kisah ini pada mulanya bersetting di
kota B, tempat kelahiran sang penulis, namun kemudian diganti menjadi Jelungkap
(desa fiktif.) Putu Geo Antara dan Gek Bulan adalah tokoh sentral pada novel
ini. Keduanya adalah sepasang kembar buncing, anak dari Nyoman Sika dan Ketut
Artini. Adat menganggap kelahiran keduanya adalah aib bagi orang tuanya juga
untuk masyarakat Jelungkap. Untuk itu, kedua orangtua beserta Geo dan Bulan
harus menjalani sanksi adat guna ‘mensucikan’ aib tersebut.
Ada empat tahapan dalam prosesi
sanksi adat tersebut, pertama mereka harus diasingkan selama 42 hari di
Langking Langkau, sebuah desa kecil yang berdekatan dengan kuburan, yang
bertujuan ‘mematikan’ aib. Setelah selesai dalam masa pengasingan tersebut,
keduanya diharuskan mengikuti upacara malik sumpah, semacam upacara pengakuan
kesalahan. Kemudian, yang ketiga adalah harus memisahkan kedua kembar buncing
itu untuk sementara waktu agar tidak saling mengenal. Dan yang terakhir, adalah
ketika dewasa nanti keduanya harus dinikahkan secara adat. Ketut Artini,
sebagai ibu, menganggap sanksi-sanksi tersebut lebih menyakitkan ketimbang
pecahnya ketuban pada saat melahirkan.
Perihal kenapa kembar buncing ini diangaap
sebagai suatu aibpun tidak diceritakan dengan jelas. Adat disini berlaku sangat
otoriter, tidak kenal apa dan siapa. Semuanya harus tunduk terhadap adat, demi
tegaknya keadilan yang tidak jelas parameternya. Masyarakat menganggap
‘kutukan’ ini ada karena akibat dosa dari masa lalu, atau dosa yang dilakukan
oleh para leluhurnya. Banyak desas-desus yang beredar di masyarakat, ada yang
menyebutkan karena dulunya kakek-nenek Geo dan Bulan adalah seorang PKI. Ada
juga yang menyebutkan karena kakeknya pernah mencuri batu permata di salah satu
pura. Dan akhirnya Geo dan Bulan harus menanggung dosa tersebut.
Masyarakat
juga diharuskan untuk tutup mulut, Geo dan Bulan tidak boleh mengetahui bahwa
mereka adalah anak kembar. Kutukan adat berlaku bagi mereka yang berani
membocorkan hal tersebut. Bulan pada akhirnya tetap tinggal kedua orang tuanya.
Sedangkan Geo, diasuh oleh Gus Eka sahabat Nyoman. Saat dewasa, keduanya
sama-sama berkuliah di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Geo di jurusan Antropologi,
sedangkan Bulan di Hubungan Internasioanal. Dari sinilah awal mula perjumpaan
mereka.
Setelah lulus, Geo kembali ke
Jelungkap dan tinggal di rumah Gus Eka, orangtua angkatnya. Ia mendirikan
sebuah perpustakaan dan tempat belajar untuk anak-anak desa. Sedengkan Bulan
memilih bekerja di Jakarta dan beberapa tahun berselang barulah ia kembali ke
kampung halamannya. Di Jelungkap ini juga benih cinta mulai tumbuh diantara
keduanya, dan kemudian mulai berpacaran. Mulanya penduduk desa tetap bungkam,
namun lama-kelamaan merasa risih melihat percintaan sedarah tersebut.
Permasalah pokok dalam novel ini
timbul ketika Jelungkap didatangi oleh perusahaan agropolitan. Perusahaan
tersebut datang dengan janji manis akan mensejahterakan kehidupan masyarakat
Jelungkap. Pemuda-pemuda kampung akan diberi tempat untuk bekerja di dalamnya.
Dengan syarat masyarakat mau menjual tanahnya. Hal ini tentu saja menimbulkan
pro dan kontra di kalangan masyarakat adat. Terlebih, diketahui kemudian, banyak
aparat atau pemuka adat yang ternyata memanfaatkan momentum ini untuk
memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Hal ini semakin diperparah dengan
dirubuhkannya pura sisa peninggalan zaman megaliktikum.
Kemudian terjadi pergolakan pikiran
di masyarakat, adat yang dicita-citakan dapat mentertibkan kehidupan
bermasyarakat, nyatanya tidak dapat berbuat banyak terhadap perusahaan
agropolitan. Bau-bau bahan kimia yang tidak sedap mulai tercium ke seluruh
penjuru desa. Adat sesungguhnya bisa saja menolak tawaran dari perusahaan, tapi
sekelompok yang membelakangi adat karena ada keperluan pribadi menjadikan adat
lumpuh. Masyarakat-masyarakat yang pada akhirnya kontra tidak bisa berbuat
banyak, dan menyerahkannya kepada aparat adat.
Puncak permasalahnnya tentu saja
muncul ketika membenturkan fungsi adat saat menyikapi kasus kembar buncing
dengan perusahaan agropolitan. Adat menjadi seolah-olah tumpul dengan orang
asing, namun menjadi sangat garang dan cenderung keji untuk masyaraktnya
sendiri. Pada kasus kembar buncing, sanksi adat berlaku sangat tidak manusiawi.
Geo, Bulan dan keluarganya diperlakukan layaknya hewan. Kelahiran kembar buncing
ini sendiripun tidak mereka kehendaki dan tidak dapat dihindari. Sedangkan
dalam kasus orang asing, adat benar-benar bungkam. Adat sama sekali tidak
menentukan sikap, dengan diam-diam terus mendukung perusahaan. Kapitalisme khas
perkotaan yang terjadi di Jelungkap tentu saja hanya kisah fiksi, namun dalam
realitas di Indonesia sering kita jumpai kasus seperti ini.
Dalam persepektif penceritaan,
Incest menggunakan narator yang bukan tokoh dalam novel. Dan ini menjadi salah
satu kelemahan, pembaca tidak bebas membentuk pendapat dan pandangannya
sendiri. Warna lokal yang menjadi ciri khas dalam novel pun –menurut hemat
saya—agak berlebihan. Bahasa daerah terlalu sering digunakan, hal ini sedikit
banyak mengganggu, karena harus memperhatikan catatan kaki untuk memahami
maknanya. Beberapa tokoh juga sangat disayangkan tidak memiliki karakter yang
kuat. Padahal perannya dalam cerita cukup penting. Kekurangan-kekurangan diatas
untungnya dapat ditutupi oleh tema besar yang diangkat oleh si penulis. Dengan
mengangkat isu sensitif seperti ini (adat,) si penulis tentunya sudah siap
dengan segala konsekuensi yang ada.
Melalui novel Incest, I Wayan Artika
berhasil membantahkan image Bali yang
selama ini diperbincangkan orang banyak: berbudaya, indah, dan tenteram. Incest
ini sendiri juga bagian dari Bali itu sendiri, jika banyak orang menganggap
Bali indah karena senjanya. Maka Incest adalah Bali selepas senja: Gelap.
Catatan: Sebelumnya sudah pernah dimuat di website LPM Keadilan: http://www.lpmkeadilan.com/?p=1797
0 komentar:
Posting Komentar